UMROH REGULER AKHIR TAHUN 9D
- PESAWAT KELAS EKONOMI PP
- VISA UMROH
- HOTEL MAKKAH & HOTEL MADINAH
- MAKAN 3X SEHARI
- TRANSPORTASI BUS AC
- CITY TOUR MAKKAH & MADINAH
- SNACK SAAT CITY TOUR
- ASURANSI PERJALANAN
- HANDLING MAKKAH & MADINAH
- TOUR LEADER BERPENGALAMAN
- TOUR GUIDE ATAU MUTOWIF
- PERLENGKAPAN
- MANASIK & HANDLING
- AIR ZAMZAM
- PEMBUATAN PASPOR
- VAKSIN MENINGITIS
- VAKSIN COVID 19
- TRANSPORTASI DAERAH
- BIAYA KRIM PERLENGKAPAN
- KELEBIHAN BAGASI
- TOUR TAMBAHAN DILUAR PROGRAM
- KEBUTUHAN PRIBADI
- KARANTINA ( JIKA ADA )
A. Ketentuan Administrasi Pendaftaran Umroh
1. Membayar uang pendaftaran sebesar Rp. 5,000,000,- (non refundable)
2. Passpor yang masih berlaku minimal 8 ( delapan ) bulan dari jadwal keberangkatan dan nama minimal 2 suku kata
3. Foto Copy KTP yang masih berlaku dan Foto Copy Kartu Keluarga
4. Buku kuning vaksinasi maningitis ASLI dari dinas kesehatan Pelabuhan
5. Vaksinasi maningitis minimal 14 hari sebelum keberangkatan
6. Melunasi pembayaran Paket Umroh selambat-lambatnya 35 hari sebelum waktu keberangkatan
B. Ketentuan Pembatalan
1. jika pembatalan dilakukan 30 ( tiga puluh ) hari sampai dengan 14 ( empat belas ) hari sebelum jadwal keberangkatan dan tiket pesawat BELUM diissued atas nama jama'ah maka biaya paket umroh dikembalikan 60% dari biaya paket umroh yang dipilih
2. Jika pembatalan dilakukan 13 ( tiga belas ) hari sampai dengan 8( delapan ) hari sebelum jadwal keberangkatan maka biaya paket umroh dikembalikan 10 % dari biaya paket umroh yang dipilih, jika tiket pesawat SUDAH diissued atas nama Jama'ah
3. Jika pembatalan dilakukan 7 ( tujuh ) Hari sampai dengan 1 ( satu ) hari sebelum jadwal keberangkatan, maka biaya paket umroh yang dipilih HANGUS ( tidak ada pengembalian)
C. Ketentuan Larangan dan Sanksi Jama'ah Umroh
1. Jama'ah umroh dilarang dan/ atau berniat tinggal di Saudi Arabia dan/ atau tinggal melebihi batas waktu Umroh ( over Strayer ) yang telah ditentukan oleh ketentuan peraturan yang berlaku dari kementrian Haji Kerajaan Saudi Arabia
2. Apabila Jama'ah Umroh melanggar Ketentuan Pendaftaran pada C1 maka dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku dari Kementrian Haji Kerajaan Saudi Arabia yaitu berupa denda uang senilai USD 10.000 ( sepuluh ribu dolar Amerika ) dan ditanggung jama'ah dan/ atau ahli waris keluarga Jama'ah
Pesan Paket
- PESAWAT KELAS EKONOMI PP
- VISA UMROH
- HOTEL MAKKAH & HOTEL MADINAH
- MAKAN 3X SEHARI
- TRANSPORTASI BUS AC
- CITY TOUR MAKKAH & MADINAH
- SNACK SAAT CITY TOUR
- ASURANSI PERJALANAN
- HANDLING MAKKAH & MADINAH
- TOUR LEADER BERPENGALAMAN
- TOUR GUIDE ATAU MUTOWIF
- PERLENGKAPAN
- MANASIK & HANDLING
- AIR ZAMZAM
- PEMBUATAN PASPOR
- VAKSIN MENINGITIS
- VAKSIN COVID 19
- TRANSPORTASI DAERAH
- BIAYA KRIM PERLENGKAPAN
- KELEBIHAN BAGASI
- TOUR TAMBAHAN DILUAR PROGRAM
- KEBUTUHAN PRIBADI
- KARANTINA ( JIKA ADA )
A. Ketentuan Administrasi Pendaftaran Umroh
1. Membayar uang pendaftaran sebesar Rp. 5,000,000,- (non refundable)
2. Passpor yang masih berlaku minimal 8 ( delapan ) bulan dari jadwal keberangkatan dan nama minimal 2 suku kata
3. Foto Copy KTP yang masih berlaku dan Foto Copy Kartu Keluarga
4. Buku kuning vaksinasi maningitis ASLI dari dinas kesehatan Pelabuhan
5. Vaksinasi maningitis minimal 14 hari sebelum keberangkatan
6. Melunasi pembayaran Paket Umroh selambat-lambatnya 35 hari sebelum waktu keberangkatan
B. Ketentuan Pembatalan
1. jika pembatalan dilakukan 30 ( tiga puluh ) hari sampai dengan 14 ( empat belas ) hari sebelum jadwal keberangkatan dan tiket pesawat BELUM diissued atas nama jama'ah maka biaya paket umroh dikembalikan 60% dari biaya paket umroh yang dipilih
2. Jika pembatalan dilakukan 13 ( tiga belas ) hari sampai dengan 8( delapan ) hari sebelum jadwal keberangkatan maka biaya paket umroh dikembalikan 10 % dari biaya paket umroh yang dipilih, jika tiket pesawat SUDAH diissued atas nama Jama'ah
3. Jika pembatalan dilakukan 7 ( tujuh ) Hari sampai dengan 1 ( satu ) hari sebelum jadwal keberangkatan, maka biaya paket umroh yang dipilih HANGUS ( tidak ada pengembalian)
C. Ketentuan Larangan dan Sanksi Jama'ah Umroh
1. Jama'ah umroh dilarang dan/ atau berniat tinggal di Saudi Arabia dan/ atau tinggal melebihi batas waktu Umroh ( over Strayer ) yang telah ditentukan oleh ketentuan peraturan yang berlaku dari kementrian Haji Kerajaan Saudi Arabia
2. Apabila Jama'ah Umroh melanggar Ketentuan Pendaftaran pada C1 maka dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku dari Kementrian Haji Kerajaan Saudi Arabia yaitu berupa denda uang senilai USD 10.000 ( sepuluh ribu dolar Amerika ) dan ditanggung jama'ah dan/ atau ahli waris keluarga Jama'ah